Pesan Freddy Budiman ke Anaknya
Freddy Budiman telah dieksekusi mati Kejaksaan Agung (Kejagung) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Freddy sempat menitipkan pesan kepada anaknya sebelum dieksekusi mati.
Hasan memang selalu mendampingi terpidana Muslim yang hendak dieksekusi di Nusakambangan. Hasan menyebut Freddy telah pasrah menghadapi hukuman yang diterimanya.
Freddy Budiman dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan tingkat kasasi. Upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali juga telah diberikan tetapi MA menolaknya, pekan lalu.
Meski dipenjara di LP Cipinang, Freddy masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya hingga ke luar negeri. Di dalam penjara, Freddy melakukan musyawarah jahat dengan Chandra Halim untuk mengimpor 1,4 juta pil ekstasi dari Hong Kong. Operasi disusun rapi melibatkan banyak pihak tapi aparat berhasil mengendusnya dan membongkar aksi itu pada 2013.
Dari terbongkarnya aksi Freddy mengimpor pil ekstasi tersebut, aparat mengendus ada yang berbeda dengan kamar penjara Freddy di LP Cipinang. Setelah digerebek, terungkap Freddy membuat pil ekstasi di dalam kamarnya. Berbagai perkakas dan bahan baku sabu ia dapatkan dari luar dengan menyuap para sipir penjara.
Setelah kasus itu terbongkar, Freddy dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Tapi lagi-lagi Freddy tidak kapok dan terus mengendalikan bisnis narkobanya. Bermodal BlackBerry, Freddy mengoperasikan jaringannya dari dalam penjara super maximum security tersebut dengan aset mencapai miliaran rupiah.
Kasus penyelundupan narkoba kembali dilakukan oleh Freddy di dalam Lapas Nusakambangan. Freddy mengaku mengimpor 50 ribu butir pil ekstasi dari Belanda ke Indonesia lewat Jerman. Paket itu dimasukkan ke kardus dengan tujuan akhir Kantor Pos Cikarang. Freddy menyuruh anak buahnya, Suyanto untuk mengurus paket tersebut.
0 komentar: